Kerancuan Berfikir Albani Dalam Memahami Bid'ah

KERANCUAN BERFIKIR ULAMA2 SAUDI DAN KESALAHAN MEMAHAMI BID'AH !

Syaikh ALBANI Menghukumi Ulama-Ulama SAUDI Sebagai AHLUL BID'AH YG SESAT ! Dan Syaikh UTSAIMIN Membalas Dengan Mengatakan Syaikh ALBANI Bodoh (TIDAK MEMILIKI ILMU) !
Syaikh Albani dalam kitabnya al-Ajwibah al-Nafi’ah mengatakan, dua adzan shalat Jumaat yg dirintis oleh sahabat Utsman bin Affan adalah bid’ah, yang tidak boleh dilakukan.
Dengan kata lain syaikh Albani ingin mengatakan bahwa ulama2 Saudi yg mengamalkan 2 adzan shalat Jumaat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi2 adalah pelaku bid'ah dhalaalah alias Ahlul Bid'ah yg sesat.
Tentu saja pendapat syaikh Albani yg menghukumi sesat ulama2 Saudi dan semua pengikut syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yg mengamalkan 2 adzan shalat Juma'at di Makkah dan Madinah mendapat tantangan dan kecaman dari ulama Salafi lainnya.
Dan syaikh Utsaimin yg dihukumi syaikh Albani sebagai Ahlul bid'ah yg sesat, membalas dengan mengatakan syaikh Utsaimin sebagai orang bodoh (tidak berilmu).
Syaikh Utsaimin berkata :
ثم يأتي رجل في هذا العصر، ليس عنده من العلم شيء، ويقول: أذان الجمعة الأول بدعة، لأنه ليس معروفاً على عهد الرسول صلي الله عليه وسلم، ويجب أن نقتصر على الأذان الثاني فقط ! فنقول له: إن سنة عثمان رضي الله عنه سنة متبعة إذا لم تخالف سنة رسول الله صلي الله عليه وسلم، ولم يقم أحد من الصحابة الذين هم أعلم منك وأغير على دين الله بمعارضته، وهو من الخلفاء الراشدين المهديين، الذين أمر رسول الله صلي الله عليه وسلم باتباعهم.”
Artinya: “Ada seorang laki-laki dewasa ini yang tidak memiliki ilmu agama sama sekali mengatakan, bahwa azan Jumaat yang pertama adalah bid’ah, karena tidak dikenal pada masa Rasul , dan kita harus membatasi pada azan kedua saja!
Kita katakan pada laki-laki tersebut: sesungguhnya sunahnya Utsman ra. adalah sunah yang harus diikuti apabila tidak menyalahi sunah Rasul SAW dan tidak di tentang oleh seorangpun dari kalangan sahabat yang lebih mengetahui dan lebih ghirah terhadap agama Allah dari pada kamu (al-Albani).
Beliau (Utsman ra.) termasuk Khulafaurrasyidin yang memperoleh petunjuk, dan diperintahkan oleh Rasullah Saw untuk diikuti”.
[Al-‘Utsaimin, Syarh al-’Aqidah al- Wasîthiyyah (Riyadl: Dar al-Tsurayya, 2003) hal 638.]
Inilah salah satu contoh bukti kerancuan berfikir dan kesalahan Ulama2 Saudi (Salafi) di dalam memahami masalah bid'ah.
I). KERANCUAN DAN KESALAHAN SYAIKH UTSAIMIN MEMAHAMI BID'AH.
Syaikh Utsaimin dan ulama2 Saudi yang membolehkan dilakukannya 2 adzan shalat Jum'at di Makkah dan Madinah berpendapat bahwa amalan yg dirintis oleh sahabat Utsman bin Affan tersebut adalah Sunnah bukan Bid'ah.
Sebagaimana dijelaskan oleh syaikh Utsaimin di dalam fatwanya diatas, 2 adzan shalat Jumaat yg dirintis oleh sahabat Utsman bin Affan adalah Sunnah karena tidak menyalahi Sunnah Rasul dan tidak ditentang oleh para sahabat yg lebih paham Agama dari pada Syaikh Albani, yg dikenal dikalangan Ulama2 Saudi sebagai seorang Ahli Hadits.
Jadi alasan syaikh Utsaimin menyebut 2 adzan shalat Jumaat sebagai Sunnah adalah :
1]. Tidak menyalahi sunnah Nabi Saw karena dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa Nabi Saw mengatakan: "BERPEGANG TEGUHLAH KALIAN KEPADA SUNNAHKU DAN SUNNAH KHULAFAURRASYIDIN."
2]. Tidak ditentang oleh para sahabat yg lebih mengetahui dan lebih paham masalah Agama dibandingkan Syaikh Albani yang dianggap oleh Ulama2 Saudi sebagai seorang Ahli Hadits).
Kedua argumen syaikh Utsaimin diatas, jelas menunjukkan kerancuan dan kesalahan beliau memahami masalah bid'ah karena :
i]. Sebagaimana diketahui, Nabi Saw telah menegaskan melalui sebuah hadits yg diriwayatkan oleh Ad-Darimi dari Irbadh bin Sariyah bahwa setiap perkara baru adalah bid'ah (KULLA MUHDATSATIN BID'AH).
Dan penambahan adzan shalat Jumaat yg dilakukan Utsman bin Affan adalah perkara baru yg tidak pernah dilakukan di zaman Nabi Saw hidup alias bid'ah.
Karena itu pemahaman syaikh Utsaimin bahwa 2 adzan shalat Jumaat adalah Sunnah (Nabi Saw) jelas keliru karena bertentangan dengan hadits Nabi Saw, "KULLA MUHDATSATIN BID"AH."
ii]. Lafazh hadits "BERPEGANGTEGUHLAH KALIAN KEPADA SUNNAHKU DAN SUNNAH KHULAFAURRASYIDIN", tidak menunjukkan perkara baru alias bid'ah yg dirintis atau dilakukan oleh Khulafaurrasyidin sebagai Sunnah Nabi Saw. Karena yg dimaksud Nabi Saw dengan Sunnah Khulafaurrasyidin adalah perbuatan Khulafaurrasyidin yg berbeda dengan perbuatan Nabi Saw.
Itulah sebabnya ada lafazh SUNNAHKU dan SUNNAH KHULAFAURRASYIDIN, yaitu 2 buah perbuatan yg dirintis atau dimulai oleh 2 orang yg berbeda.
Ketika Khulafaurrasyidin mengamalkan sebuah perbuatan yg merupakan Sunnah Nabi Saw maka perbuatan khulafaurrasyidin itu disebut ittiba', yaitu mengamalkan atau melakukan perbuatan sebagaimana dicontohkan Nabi Saw.
Sedangkan yg dilakukan oleh khalifah Utsman bin Affan bukan mengamalkan atau melakukan suatu perbuatan yg dicontohkan Nabi Saw, tetapi merintis sesuatu yg baru yaitu menambah adzan shalat Jum'at yg tidak pernah dilakukan Nabi Saw.
Oleh sebab itu perkataan syaikh Utsaimin bahwa 2 adzan shalat Jum'at adalah Sunnah (Nabi Saw), jelas keliru dan salah menafsirkan hadits Nabi Saw, "BERPEGANGTEGUHLAH KALIAN KEPADA SUNNAHKU DAN SUNNAH KHULAFAURRASYIDIN."
iii]. Argumen bahwa Sunnah khulafaurrasyidin itu tidak ditentang oleh seorang pun dari kalangan sahabat, tidak menunjukkan bahwa Sunnah Khulafaurrasyidin bukan merupakan sebuah perkara baru (yg diada-adakan) yg disebut Nabi Saw sebagai bid'ah (KULLU MUHDATSATIN BID'AH).
Sebagaimana dijelaskan oleh syaikh Utsaimin, para sahabat sangat mengerti dan sangat paham masalah Agama ! Tetapi pemahaman mereka tentang Sunnah Khulafaurrasyidin berbeda dengan pemahaman syaikh Utsaimin.
Mereka paham bahwa sunnah khulafaurrasyidin itu adalah perkara baru alias bid'ah yg tidak pernah dilakukan oleh Nabi Saw.
Karena mereka telah mempertanyakan perkara yg sama kepada pendahulu Utsman bin Affan, yaitu khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar bin Khaththab.
Ketika sahabat Zaid bin Tsabit mempertanyakan perintahkan Khalifah utk mengumpulkan Qur'an ("MENGAPA KALIAN AKAN MELAKUKAN SESUATU YG TIDAK PERNAH DILAKUKAN RASULULLAH?"), Abu Bakar menjawab : "DEMI ALLAH INI ADALAH PERBUATAN YANG BAIK !" (hr.Bukari)
Begitu pula ketika Ubay bin Kaab (yg ditunjuk oleh Amirul Mukminin utk memimpin shalat taraweh berjamaah) mempertanyakan perbuatan yg dirintis Umar bin Khaththab ("SUNGGUH HAL INI TIDAK ADA PADA ZAMAN NABI ."), Umar menjawab : "YA. SAYA TAHU, TETAPI INI ADALAH PERKARA YG BAGUS."
Dan Umar pun mengatakan : INI ADALAH SEBAIK-BAIK BID'AH (Ni'matil Bid'atu Hadzihi).
Jadi para sahabat tidak menentang Sunnah Khulafaurrasyidin bukan karena Sunnah Khulafaurrasyidin itu adalah Sunnah Nabi Saw.
Mereka tidak menentangnya karena Khulafaurrasyidin mengatakan bahwa meskipun perbuatan mereka adalah bid'ah (tidak pernah dilakukan Nabi Saw), tetapi merupakan PERKARA ATAU PERBUATAN YG BAIK, dan secara spesifik dikatakan Umar bin Khaththab sebagai BID'AH YANG BAIK.
Fakta2 diatas menunjukkan kerancuan dan kesalahan syaikh Utsaimin memahami petunjuk Nabi Saw tentang bid'ah.
Fatwa syaikh Utsaimin yg menyatakan perkataan Nabi Saw, "KULLU BID'ATIN DHALAALAH" sebagai semua bid'ah sesat jelas bertentangan dengan pemahaman Khulafaurrasyidin dan para Sahabat yg merupakan generasi terbaik dari Umat Islam.
II). KERANCUAN DAN KESALAHAN SYAIKH ALBANI MEMAHAMI BID'AH.
Pendapat syaikh Albani yg mengatakan penambahan adzan shalat Jumaat yg dirintis oleh sahabat Utsman bin Affan adalah bid’ah yang tidak boleh dilakukan adalah suatu bentuk kerancuan dan kesalahan memahami masalah bid'ah.
Syaikh Albani sangat memahami bahwa penambahan adzan shalat Jumaat yg dilakukan Utsman adalah perkara baru alias bid'ah yg tidak pernah dilakukan Nabi Saw.
1), Tetapi ketika syaikh Albani mengatakan "TIDAK BOLEH DILAKUKAN", maka ia telah menentang perintah Nabi Saw untuk mentaati Sunnah Khulafaurrasyidin.
2). Dan syaikh Albani juga tidak memahami bahwa meskipun Sunnah Khulfaurrasyidin itu merupakan perbuatan bid'ah, tetapi dinyatakan sebagai perbuatan bid'ah yang baik oleh Khalifah Abu Bakar, dan secara spesifik dikatakan Khalifah Umar bin Khaththab sebagai bid'ah yang baik.
Itulah sebabnya para sahabat tidak menentang Sunnah Khulafaurrasyidin dan diamalkan sampai saat ini oleh ulama2 Saudi di Makkah dan Madinah !
3). Dengan meyakini Sunnah Khulafaurrasyidin (penambahan adzan shalat Jum'at) sebagai perbuatan bid'ah yg tidak boleh dilakukan, syaikh Albani secara tidak langsung telah menghukumi para Ulama Saudi yg mengamalkan sunnah Khulafaurrasyidin di Makkah dan Madinah sebagai ahlul bid'ah yg sesat.
Fakta2 diatas menunjukkan kerancuan dan kesalahan syaikh memahami petunjuk Nabi Saw tentang bid'ah.
Kerancuan dan kesalahan syaikh Utsaimin dan syaikh Albani memahami bid'ah merupakan representasi kerancuan dan kesalahan Ulama2 Saudi didalam memahami hadits Nabi Saw, "KULLU BID'ATIN DHALAALAH", yang ditafsirkan mereka sebagai semua bid'ah adalah dhalaalah (sesat).
Akibat kerancuan dan kesalahan di dalam memahami bid'ah para Ulama Saudi saling mencela dan membid'ahkan satu dengan yg lainnya,
Semoga Allah Swt memberi hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita semua, aamiin.